PENGACARA PEMKOT PRABUMULIH BERIKAN BANTUAN HUKUM GRATIS BAGI WARGA KURANG MAMPU DI ERA WALIKOTA H. ARLAN DAN WAWAKO FRANKY NASRIL
PRABUMULIH – BARMET || Pemerintah Kota Prabumulih melalui Tim Pengacara Pemkot menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum secara gratis kepada masyarakat kurang mampu. Program bantuan hukum ini mulai dari Perkara Pidana, Perdata dan PTUN terus berjalan aktif di masa kepemimpinan Wali Kota H. Arlan dan Wakil Wali Kota Franky Nasril.
Ditemui usai menerima Surat Kuasa pendampingan untuk masyarakat kurang mampu atau tidak Paham hukum untuk perkara di Pengadilan Agama Prabumulih, Tim Pengacara Pemkot yang diketuai Usman Firiansyah SH. MH, sekretaris Miken Malindo.SH dan Judi Adrianto SH serta Haedar Rahman SH dan Rekan2 advokat Lainnya hadir untuk membantu warga yang membutuhkan pendampingan dan pembelaan hukum, terutama bagi masyarakat yang tidak memiliki kemampuan finansial untuk menyewa pengacara. Layanan bantuan hukum ini mencakup pendampingan di tingkat Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, hingga konsultasi hukum sehari-hari.
“Bantuan hukum ini merupakan wujud nyata perhatian dan kepedulian Pemkot Prabumulih terhadap masyarakat kecil. Kami siap mendampingi warga yang terjerat permasalahan hukum tanpa dipungut biaya,” ujar Tim Pengacara Pemkot Prabumulih, Jumat (18/7/2025).
Menurutnya, masyarakat cukup membawa surat keterangan tidak mampu dari kelurahan/desa untuk bisa mendapatkan layanan ini. Program ini juga sejalan dengan arahan Bapak Wali Kota H. Arlan dan Wakil Wali Kota Bapak Franky Nasril yang menginginkan pelayanan pemerintah benar-benar dirasakan langsung oleh rakyat.
“Kami ingin memastikan tidak ada warga Prabumulih yang merasa sendiri menghadapi persoalan hukum hanya karena alasan ekonomi,” tambahnya.
Dengan adanya layanan ini, Pemkot Prabumulih berharap masyarakat mendapatkan keadilan yang merata dan hak-haknya tetap terjamin di mata hukum.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait program bantuan hukum gratis, warga dapat mendatangi Kantor Bagian Hukum Prabumulih di gedung lantai 3 Kantor Walikota prabumulih atau langsung berkonsultasi dengan Tim Pengacara Pemkot setiap hari kerja.